BAB I
PENDAHULUAN
- LATAR BELAKANG
Banyak ragam kitab-kitab hadits yang beredar di kalanganumat Islam dengan segala tampilan namanya masing-masing. Bila kita cermati dengan seksama, ternyata ada maksud yang terkandung di balik nama-nama yang dibuat oleh penyusunnya. Dengan mengenal karakteristiknya, maka para pencari hadits akan dengan mudah melacak hadits yang diinginkan. Berikut ini akan dikemukakan beberapa telaah berkenaan dengan nama dan karakteristik kitab-kitab hadits yang selama ini beredar di kalangan umat islam.
- RUMUSAN MASALAH
Pembahasan mengenai spesifikasi kitab hadis berdasarkan nama kitab-kitabnya di antaranya ialah
- Kitab Musnad
- Kitab Mu’jam
- Kitab Mustadrak
- Kitab Mustakhraj
- Kitab Ajza’
- Kitab Jami’
- Kitab Atraf
- Kitab Takhrij
- Kitab Sunan
- Kitab Musannaf
- Kitab muwatha’
- TUJUAN MAKALAH
Berdasarkan rumusan masalah diatas, maka dapat diketahui tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk mengetahui alasan dibalik penamaan sebuah kitab hadits serta karakteristik masing-masing kitab hadits.
BAB II
PEMBAHASAN
- Kitab Musnad
Kitab Musnad adalah kitab hadits yang disusun berdasarkan urutan nama sahabat. Urutan sahabat itu adakalanya disusun berdasarkan urutan huruf hijaiah, adakalnya berdasaran urutan waktu masuk Islamnya, dan adakalanya berdasarkan keluhuran nasabnya.[1]
Jenis kitab Musnad ini sangat membantu orang yang ingin mengatahui jumlah dan ragam hadits yang diriwayatkan oleh sahabat tertentu sebab dia tinggal langsung merujuk ke nama sahabat yang diinginkan. Namun, jenis hadits ini tidak diperuntukkan bagi orang yang ingin mencari hadits tentang tema tertentu seperti shalat, zakat, puasa, dan seterusnya.
Jumlah kitab Musnad sangat banyak, diantaranya; musnad Ahmad Ibnu Hanbal (w. 241 H), musnad Ishaq bin Rahawaih (w. 237 H), musnad ad-Darimi (w. 255 H), musnad Abi Ya’la al-Mushili (w. 3017 H), musnad Ibnu Abi ‘Ashim Ahmad bin Amr asy-Syaibani (w. 287 H), musnad Ibnu Abi Umar (w. 243 H), musnad Muhammad bin Yahya al-Adni (w. 243 H), musnad Abi Hurairah, karya Ibrahim bin al-Asakir (w. 282 H), musnad Ali bin Ahmad bin Syu’aib an-Nasa’i (w. 303 H), musnad al-Anbari Ibrahim bin Ismail ath-Thusi (w. 280 H), musnad al kabir, karya imam al-Bukhari, musnad Musaddad bin Musarhad (w. 228 H), musnad Muhammad bin Mahdi (w. 272 H).[2] Namun yang paling masyhur dan paling tinggi martabatnya adalah Al-Musnad karya al-imam Ahmad bin Hanbal, kemudian Musnad Abi Ya’la al-Mushili.
- Kitab Mu’jam
Kitab hadits yang disusun berdasarkan nama-nama para sahabat, guru-guru hadits, negeri-negeri, dan lain-lain menggunakan tipe mu’jam. Biasanya nama-nama itu disusun berdasarkan huruf mu’jam(alfabetis), jamaknya ma’ajim. Dengan kata lain, itam mu’jam adalah itab yang disusun berdasarkan nama-nama sahabat, guru-guru, negara, kabilah, dan lain-lain yang umumnya susunan nama-nama sahabat itu berdasarkan huruf hijaiah.[3] Karateristik tipe mu’jam adalah
- Disusun berdasarkan nama-nama para sahabat, guru-guru hadits, negeri-negeri, dan lain-lain;
- Nama-nama itu disusun berdasarkan huruf mu;jam (alfabetis);
- Kualitas hadits yang dihimpun beragam ada yang sahih, hasan, dan dha’if;
- Tidak disusun berdasarkan bab-bab fiqhiyah;
- Sulit digunakan untuk mencari hadits berdasarkan topik tertentu.
Kitab-kitab yang disusun berdasarkan tipe mu’jam banyak sekali, dan yang masyhur adalah
- Kitab al-Mu’jam al-kabir karya Abu al-Qasim Sulayman ibn Ahmad al-Thabrani (w. 360 H), yang disusun berdasarkan nama-nama sahabat sesuai urutan huruf hijaiah, keuali hadits-hadits riwayat Abu Hurayrah yang disusun dalam kitab tersendiri, memuat 60.000 hadits. Karena itu, menurut Ibn Dhihyah, seperti dikutip Mahmud al-Thahnan, kitab mu’jam ini merupakan kitab mu’jam terbesar di dunia, dan jika dikatakan kitab mu’jam oleh ulama hadits, maka yang dimaksud adalah kitab ini.
- Kitab al-Mu’jam al-Awsath, karya Abu al-Qasim Sulayman ibn Ahmad al-Thabrani (w. 360 H) yang disusun berdasarkan nama-nama gurunya yang hampir menapai 2.000 orang, dan di dalamnya terdapat 30.000 hadits.
- Kitab al-mu’jam al-Shaghir juga karya Abu al-Qasim Sulayman ibn Ahmad al-Thabrani (w. 360 H) yang meriwayatkan hadits dari 1.000 orang guru, dan kebanyakan hanya diambil satu hadits dari setiap guru.
- Kitab mu’jam al-Shahabah karya Ahmad ibn ‘Ali al-Hamdani (w. 398 H) juga dengan judul yang sama karya Abu Ya’la Ahmad ‘Ali al-Mushili (w. 308 H).[4]
- Kitab Mustadrak
Kitab Mustadrak ialah kitab yang ditulis oleh pengarangnya sebagai materi susulan terhadap materi hadits yang telah disebutkan oleh seorang pengarang dalam suatu kitabnya, karena tidak sesuai dengan syarat-syaratnya.[5] Karakteristik tipe mustradak adalah
- Menyusulkan hadits-hadits yang tidak tercantum dalam suatu kitab hadis tertentu;
- Dalam penulisan hadits-hadits susulan itu penulis kitab mengikuti persyaratan periwayatan hadits yang dipakai oleh kitab itu;
- Kualitas hadits yang diriwayatkan beragam ada yang shahih, hasan, dan dha’if.
Sebagai contoh adalah Mustradak al-Hakim an-Naisaburi, kitab ini berisi hadits-hadits yang menurut syarat-syarat Imam Bukhari sebenarnya sahih hanya tidak termuat dalam susunan Imam Bukhari, yaitu Sahih Bukhari.[6] Contoh lainnya adalah al-Mustadrak ‘ala al-Shahihayn karya al-Hakim al-Naysaburi (w. 405 H), al-Ilzam karya al-Daruquthni (w. 385 H), dan al-Mustadrak ‘ala al-Shahihayn oleh Abu Dzar al-Harawi (w. 434 H).
- Kitab Mustakhraj
Seorang penghimpun hadits mengeluarkan beberapa buah hadits dari sebuah buku hadits seperti yang diterima dari gurunya sendiri dengan menggunakan sanad sendiri.[7] ”Matan Hadits” yang terdapat di dalam kitab mustakhraj ada sedikit perbedaan dengan matan (tak jarang bahkan makna) kitab induknya. Oleh karena itu, jika hadits diambil dari salah satu kitab mustahraj, dalam penulisan para perawinya, tidak boleh mencantumkan perawi hadits yang ada pada kitab induknya. Misal, sebuah hadits yang diambil dari kitab Mustahraj Shahihain Imam al-Hafizh Abi Muhammad al-Baghdadi, tidak boleh ditulis sebagai riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim.
Kitab ini banyak sekali, diantaranya adalah
- Kitab Mustakhraj Shahih al-Bukhari disusun oleh banyak ahli, yaitu
- Abu Bakar Ismail Al-Jurjani (W. 371 H)
- Abu Bakar Al-Baqani (W. 425 H)
- Abu Bakar bin Al-Mardawih Al-Ashbahani Al-Kabir (W. 416 H)
- Al-Katharfi (W. 377 H)
- Abu Abdillah Muhammad bin Abbas (w. 378 H)
- Kitab Mustakhraj Shahih Muslim disusun oleh:
- Al-Hafizh Abu Uwanah Ya’qub bin Ishaq Ibrahim al-Asfirani (w. 354 H)
- Al-Hafizh Bakr Muhammad bin Muhammad bin Raja’ an-Naisabury (w. 386 H)
- Ahmad bin Salamah an-Naisaburi al-Bazzar (w. 286 H)
- Kitab Mustakhraj Shahihain, disusun oleh:
- Muhammad bin Ya’qub asy-Syaibani an-Naisyabury atau al-Ahkam (w. 344 H)
- Abi Dzaar al-Harawaih (w. 434 H)
- Abu Muhammad al-Baghdadi atau Ibnu al-Khalal (w. 365 H)
- Al-Mushannif Abu Nu’aim Ahmad bin Abdillah al-Asfahani (w. 430 H)
- Kitab Ajza’
Al-Juz’ menurut istilah muhaddistin adalah kitab yang disusun untuk menghimpun hadits-hadits yang diriwayatkan dari seorang perawi, baik dari kalangan sahabat maupun dari generasi setelahnya, seperti juz’ Hadits Abu Bakar dan juz’ Hadits Malik. Pengertian lain menjelaskan bahwa al-juz’ adalah kitab hadits yang membahas sanad-sanad sebuah hadits, seperti Ikhtiyar al-Aula fi Hadits Ikhtisitam al-Mala’i al-A’la karya al-Hafizh Ibnu Rajah. Pengertian yang lain lagi menjelaskan bahwa al-Juz adalah kitab hadits yang memuat hadits-hadits tentang suatu tema masalah cabang, seperti juz’ al-Qira’ah Khalfa al-Imam karya al-Bukhari dan al-Rihlah fi Thalab al-Hadits karya al-Khatib al-Baghdadi.[8]
Disamping itu, al-Ajza’ juga mengoleksi hadits-hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi dari generasi sahabat atau generasi sesudahnya. Jumlahnya sendiri tidak kurang dari 30 macam, diantaranya adalah
- Kitab al-Wuhdan karya Imam Muslim
- Kitab Juz al-Qana’ah karya Abu al-Abbas Muhammad bin Ja’far bin Muhammad bin Hasyim bin Qosim (w. 328 H)
- Kitab Juz Shalat at-Tasbih karya Abu Bakar al-Khatib al-Baghdadi
- Kitab Juz Abi’ Ashim ad-Dahhak bin Mukhlad (w. 212 H)
- Kitab Juz Abi Mas’ud bin al-Farut bin Khalid ar-Razi (w. 258 H)
- Kitab Jami’
Kitab yang ditulis dengan menggunakan metode kualifikasi substansi makna kandungan hadits dalam pokok pembahasan tertentu, yang kemudian disusunnya dengan menggunakan sistem bab per bab dari istilah-istilah bab ilmu, yaitu terdiri dari bab akidah, hukum memerdekakan budak, etika makan dan minum, tafsir dan sejarah, bepergian, etika berdiri dan duduk yang dikenal dengan bab “syamail”, fitnah, manaaqib (keistimewaan-keistimewaan dalam biografi) dan bab mathalib (kondisi-kondisi buruk dalam biografi). Kitab yang disusun dengan metode demikian, yang isinya mencakup delapan belas bab ini disebut kitab Jami’ yang bentuk jama’nya adalah Jawaami’.[9]
Karakteristik tipe penyusunan Jami’ sebagai berikut:
- Penyusunan kitab secara topikal berdasarkan bab-bab fiqh
- Penyusunan bab-babnya dilakukan secara sistematis
- Kebanyakan hadits-haditsnya marfu’
- Kualitas haditsnya kebanyakan shahih
- Memuat hadis-hadis berbagai macam masalah keagamaan seperti akidah, hukum, perbudakan, tata cara makan minum, bepergian dan tinggal di rumah, tafsir, sejarah, perilaku hidup, pekerti baik dan buruk
Kitab-kitab yang ditulis menggunakan tipe Jami’ jumlahnya cukup banyak, diantaranya:
- Kitab karya Muhammad ibn Ismail al-Bukhari (w. 256 H) yang berjudul al-Jami’ al-Shahih al-Musnad al-Mukhtashar min Umur Rasul Allah Shalla Allah ‘alayh wa Sallam wa Sunanih wa Ayyamih yang dikenal dengan al-Jami’ al-Shahih atau Shahih al-Bukhari.
- Kitab al-Jami’ al-Shahih karya Muslim ibn al-Hajjaj al-Qusyayri al-Naysaburi (w. 261 H) dan al-Jami’ al-Shahih oleh Abu ‘Isa Muhammad ibn ‘Isa al-Turmudzi (w. 279 H).
- Kitab al-Jami’ karya Ma’mar ibn Rasyid al-Azdi al-Bashari (w. 153 H)
- Kitab al-Jami’ karya Sufyan al-Tsawri (w. 161 H)
- Kitab al-Jami’ karya Sufyan ibn ‘Uyaynah (w. 198 H)
- Kitab Atraf
Kata Atraf adalah jamak dari traf (bagian dari sesuatu). Traf hadits adalah bagian haidts yang dapat menunjukkan haidts itu sendiri, atau pernyataan yang dapat menunjukkan hadits itu sendiri, atau pernyataan yang dapat menunjukkan hadits, seperti hadits innamal a’malu bin-niyat, hadits penjaga yang dapat dipercaya, dan hadits pertanyaan Jibril.
Kitab al- Atraf adalah kitab-kitab yang disusun untuk menyebutkan bagian hadits yang menunjukkan keseluruhannya, lalu disebutkan sanad-sanadnya pada kitab-kitab sumbernya. Sebagian penyusun menyebutkan sanadnya dengan lengkap, dan sebagian lainya hanya menyebutkan sebagiannya. Kitab-kitab ini tidak memuat matan hadits secara lengkap, dan bagian hadits yang dimuat pun tidak pasti bagian dalam arti tekstual.[10]
Kitab-kitab yang ditulis menggunakan tipe Atraf diantaranya:
- Athraf al-Shahihayn, Karya Abu Mas’ud Ibrahim ibn Muhammad al-Dimasyqi (w. 104 H)
- Athraf al-Shahihayn, Karya Abu Muhammad Khalif ibn Muhammad al-Wasithi (w. 104 H)
- Al-Asyraf ‘ala Ma’rifah al-Athraf, Karya Abu al-Qasim ‘Ali ibn al-Hasan (w. 175 H)
- Tuhfah al-Asyarf bi Ma’rifah al-Athraf, karya al-Hafizh Yusuf ‘Abd al-Rahman al-Mizzi (w. 742 H)
- Ittihaf al-Mahrah bi Athraf al-Asyarah oleh Ahmad ibn Hajar al-Asqalani (w. 825 H)
- Kitab Takhrij
Kitab takhrij adalah kitab yang menerangkan nilai dan mukharrij dari hadits-hadits yang disebutkan atau diterangkan pentakhrij dan nilainya. Banyak sekali kita temukan karya-karya baik berupa kitab tafsir, sejarah tasawuf, fiqh, maupun kitab lainnya dimana para penyusunnya tidak menyebutkan sanad dengan lengkap dari hadits yang mereka nukil.
Contohnya adalah Imam gazali yang menulis kitab Ikhya’ Ulum al-Din, di dalamnya banyak sekali hadits yang dinukil. Hadits-hadits yang ada dalam kitab ini kemudian dikeluarkan dan ditulis dalam satu catatan tersendiri. Hadits yang tidak lengkap sanadnya dilacak sumber sanadnya dan matan hadits yang belum lengkap juga dilacak kelengkapan teksnya. Kumpulan catatan inilah yang disebut dengan Kitab Takhrij. Salah satu contohnya adalah Takhrij Ahadis al-Kasysyaf karya Jamaluddin Hammad Ibn Abdillah al-Hanafi. [11] Kitab yang disebut terakhir ini berarti kitab yang mengumpulkan hadits-hadits yang termuat dalam kitab Tafsir al-Kassyaf karya Imam al-Zamakhsyari.
- Kitab Sunan Musannaf
Kata sunan bentuk jamak dari kata sunnah, menurut terminologi ahli hadits adalah kitab-kitab hadis yang disusun berdasar bab-bab fiqh dan hanya memuat hadits-hadits marfu’, tidak memuat hadits mawquf dan maqthu’, sebab menurut mereka, dua macam hadits terakhir tidak disebut sunnah melainkan disebut hadits.
Karakteristik kitab sunan adalah
- Bab-babnya berurutan berdasarkan bab-bab fiqh
- Penyusunan bab-babnya dilakukan secara sistematis
- Hanya memuat hadits-hadits marfu’ saja
- Tercampur antara hadis shahih, hasan, dan dhaif
- Pada sebagian kitab dicantumkan penjelasan tentang kualitas hadits yang bersangkutan.
Kitab yang disusun menggunakan tipe ini diantaranya adalah
- Kitab sunan Abi Dawud oleh Abu Dawud al-Sijistani (w. 275 H)
- Kitab sunan Ibn Majah oleh ibn Majah al-Qaswayni (w. 275 H)
- Kitab sunan al-Nasa’i oleh al-Nasa’i (w. 303 H) yang dikenal semula kitabnya diberi nama al-Mujtaba.
- Kitab sunan al-Syafi’i oleh oleh Muhammad ibn Idris al-Syafi’i (w. 204 H)
- Kitab sunan al-Daruquthni oleh ‘Ali ibn ‘Umar al-Daruquthni (w. 385 H)
- Kitab Musannaf
Meskipun secara bahasa, kata musannaf berarti sesuatu yang disusun, tetapi menurut terminologi ulama hadits, kata ini sama artinya dengan al-Muwaththa’, yaitu tipe pembukuan hadits berdasarkan klasifikasi hukum islam (abwab al-fiqhiyyah) dengan mencantumkan hadits-hadits marfu’, mawquf, dan maqtha’. Sebaimana halnya muwaththa’, tipe musannaf digunakan pada pembukuan hadits-hadits dengan mengklasifikasikannya berdasarkan topik atau bab-bab tertentu.
Karakteristik tipe musannaf ialah:
- Disusun berdasar bab tertentu, biasanya klasifikasi hukum Islam
- Mencantumkan hadits-hadits marfu’, mawquf, dan maqthu’
- Di dalamnya terdapat hadits-hadits sahih, hasan, dan dha’if
Kitab yang disusun menggunakan tipe ini diantaranya adalah:
- Musannaf karya ‘Abd al-Malik ibn Jurayh al-Basyiri (w. 150 H)
- Musannaf karya Sa’id ibn Abi ‘Arubah (w. 156 H)
- Musannaf karya Jamad ibn Salamah (w. 161 H)
- Musannaf karya Sufyan al-Tsawri (w. 161 H)[12]
- Kitab muwatha’
Secara etimologi, muwatha’ berarti yang dimudahkan. Sedang menurut terminologi ilmu hadits, muwatha’ berarti kitab yang model penyusunannya didasarkan atas klasifikasi hukum islam (abwab fiqhiyah). Isinya meliputi hadits marfu’ (berasal ari Nabi), Mauquf (berasal dari sahabat) dan maqtu’ (berasal dari tabi’in).[13]
Ada dua kemungkinan latar belakang penyebutan nama muwatha’: pertama, pengarangnya telah memudahkan dan mempersiapkannya kepada masyarakat, sebagaimana dimaksud dalam pengertian secara bahasa diatas. Kedua, kitab ini disepakati oleh sebagian ulama. Imam Malik menyebutk kitabnya dengan muwatha’ sebab ia pernah berkata bahwa kitab yang disusunnya itu diajukan kepada tujuh puluh ahli fiqh madinah kemudia berkata, “Wa athani ‘alayh (dia sependapat denganku)”. Kemudian kami menyebutnya dengan muwatha’ (yang disepakati).[14]
Kitab-kitab yang menggunakan tipe muwatha’ disusun oleh para ulama antara lain Ibn Abi Dzi’b (w. 158 H), Malik ibn Anas (w. 179 H), Abu Muhammad al-Marwazi (w. 293 H), dan lain-lain.
KESIMPULAN
Dari makalah di atas dapat saya simpulkan bahwa spesifikasi ilmu hadits di jelaskan melalui 11 kitab yaitu
- Kitab Musnad
- Kitab Mu’jam
- Kitab Mustadrak
- Kitab Mustakhraj
- Kitab Ajza’
- Kitab Jami’
- Kitab Atraf
- Kitab Takhrij
- Kitab Sunan
- Kitab Musannaf
- Kitab muwatha’
Dalam penjelasan tersebut kitab itu berbeda satu sama lainnya karena nama selayaknya mengindikasikan makna atau isinya.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Maliki, Muhammad Alawi. 2012. Ilmu Ushul Hadis, Pustaka Pelajar. Yogyakarta
Idri, H. 2016. Studi Hadis, Prenada Media Group. Jakarta
khon, Abdul Majid. 2015. Ulumul Hadis, AMZAH. Jakarta
Nuruddin. 2012. Ulumul Hadis, PT Remaja Rosdakarya. Bandung
Sattar, Abdul. 2018. Ilmu Hadis, Pustaka Rizki Media. Semarang
Zein, M. Ma’shum. 2014. Ilmu Memahami Hadits Nabi, Pustaka Pesantren. Yogyakarta
[1] Nuruddin, Ulumul Hadis (Bandung:PT Remaja Rosdakarya,2012) hal. 194
[2] M. Ma’shum Zein, ilmu memahami hadits nabi (Yogyaarta:Pustaka Pesantren, 2014), hal. 251
[3] H. Idri, Studi Hadis,(Jakarta:Prenada Media Group, 2016) dalam Mahmud al-Thahhan, Ushul al-Tarij, hal. 111
[4] H. Idri, Studi Hadis,(Jakarta:Prenada Media Group, 2016) hal. 122-23
[5] Muhammad Alawi Al-Maliki, Ilmu Ushul Hadis, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2012) hal. 246
[6] H. Abdul Sattar, Ilmu Hadis, (Semarang: Pustaka Rizki Media. 2018) hal. 165
[7] H. Abdul Majid khon, Ulumul Hadis, (Jakarta: AMZAH. 2015) hal. 67
[8] Nuruddin, Ulumul Hadis (Bandung:PT Remaja Rosdakarya,2012) hal. 203
[9] Muhammad Alawi Al-Maliki, Ilmu Ushul Hadis, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2012) hal. 245
[10] Nuruddin, Ulumul Hadis (Bandung:PT Remaja Rosdakarya,2012) hal. 194
[11] H. Abdul Sattar, Ilmu Hadis, (Semarang: Pustaka Rizki Media. 2018) dalam Hasbi As Shidiq, Pokok-Pokok Ilmi Diraya Hadis, op.cit., hal. 328
[12] H. Idri, Studi Hadis,(Jakarta:Prenada Media Group, 2016) dalam Mahmud al-Thahhan, Ushul al-Tarij, hal. 116-119
[13] H. Abdul Sattar, Ilmu Hadis, (Semarang: Pustaka Rizki Media. 2018) hal. 169
[14] H. Idri, Studi Hadis,(Jakarta:Prenada Media Group, 2016) dalam Mahmud al-Thahhan, Ushul al-Tarij, hal. 116
